Peraturan jalan cepat adalah aturan yang diberlakukan di jalan raya agar dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Pokok-pokok peraturan jalan cepat meliputi berbagai macam hal yang harus dipatuhi oleh para pengguna jalan agar dapat menghindari kecelakaan dan menjamin keselamatan. Berikut ini adalah pokok-pokok peraturan jalan cepat yang harus diketahui oleh semua pengguna jalan:
1. Batas Kecepatan
Setiap jalan raya memiliki batas kecepatan yang berbeda-beda. Pengguna jalan wajib mengikuti batas kecepatan yang telah ditentukan untuk menghindari kecelakaan akibat kecepatan yang berlebihan. Batas kecepatan juga dapat menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.
2. Lampu Lalu Lintas
Lampu lalu lintas digunakan untuk mengatur arus lalu lintas di jalan raya. Setiap pengguna jalan wajib mengikuti perintah dari lampu lalu lintas agar dapat menghindari kecelakaan dan menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.
3. Marka Jalan
Marka jalan adalah garis-garis yang ada di jalan raya yang berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas. Pengguna jalan wajib mengikuti marka jalan yang telah ditentukan untuk menghindari kecelakaan dan menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.
4. Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas digunakan untuk memberikan informasi dan perintah kepada pengguna jalan. Setiap pengguna jalan wajib mengikuti perintah dari rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan dan menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.
5. Penggunaan Helm
Penggunaan helm adalah wajib bagi pengendara sepeda motor. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pengendara sepeda motor apabila terjadi kecelakaan. Penggunaan helm juga dapat menurunkan risiko cedera kepala pada pengendara sepeda motor.
6. Penggunaan Sabuk Pengaman
Penggunaan sabuk pengaman adalah wajib bagi pengemudi mobil. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pengemudi mobil apabila terjadi kecelakaan. Penggunaan sabuk pengaman juga dapat menurunkan risiko cedera pada pengemudi dan penumpang mobil.
7. Penggunaan Telepon Seluler
Penggunaan telepon seluler saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, penggunaan telepon seluler saat berkendara dilarang.
8. Simpang Jalan
Simpang jalan adalah tempat di mana dua atau lebih jalan bertemu. Pengguna jalan wajib mengikuti perintah dari rambu lalu lintas dan lampu lalu lintas saat melintasi simpang jalan untuk menghindari kecelakaan.
9. Pejalan Kaki
Pejalan kaki memiliki hak yang sama dengan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada pejalan kaki saat berada di tempat yang telah ditentukan untuk pejalan kaki.
10. Transportasi Umum
Transportasi umum seperti bus dan taksi memiliki jalur khusus untuk mengurangi kemacetan. Pengguna jalan wajib mengikuti perintah dari rambu lalu lintas dan memperhatikan jalur khusus transportasi umum agar dapat menghindari kecelakaan dan menjamin kelancaran arus lalu lintas.
11. Penyebrangan Hewan
Jalan raya yang melewati hutan atau daerah yang banyak dihuni oleh hewan memiliki penyebrangan khusus untuk hewan. Pengguna jalan wajib memperhatikan penyebrangan hewan dan mengikuti perintah dari rambu lalu lintas agar dapat menghindari kecelakaan dan menjamin keselamatan hewan yang menyebrang.
12. Kelebihan Muatan
Pengemudi kendaraan bermotor wajib memperhatikan batas muatan kendaraan agar tidak melebihi kapasitas kendaraan. Kelebihan muatan dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
13. Parkir Kendaraan
Parkir kendaraan harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan. Pengguna jalan wajib memperhatikan perintah dari rambu lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang mengganggu arus lalu lintas atau mengganggu pengguna jalan lainnya.
14. Penggunaan Lampu Kendaraan
Penggunaan lampu kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan dan cuaca. Lampu kendaraan harus dinyalakan saat melintas di tempat yang minim pencahayaan seperti terowongan atau saat hujan lebat.
15. Mengemudi Saat Lelah
Mengemudi saat lelah dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, pengemudi wajib istirahat saat merasa lelah atau mengantuk saat berkendara.
16. Mengemudi Saat Mabuk
Mengemudi saat mabuk atau dalam pengaruh narkoba dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, pengemudi wajib menghindari mengemudi saat dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh narkoba.
17. Perbaikan Jalan
Jalan yang sedang diperbaiki memiliki perintah khusus dari rambu lalu lintas. Pengguna jalan wajib memperhatikan perintah dari rambu lalu lintas saat melintasi jalan yang sedang diperbaiki untuk menghindari kecelakaan.
18. Mengemudi Saat Hujan
Mengemudi saat hujan membutuhkan konsentrasi dan kehati-hatian ekstra. Pengemudi wajib memperlambat kecepatan kendaraan dan menghidupkan lampu kendaraan saat hujan agar dapat menghindari kecelakaan.
19. Mengemudi Saat Malam Hari
Mengemudi saat malam hari membutuhkan konsentrasi dan kehati-hatian ekstra. Lampu kendaraan harus dinyalakan dan pengemudi wajib memperhatikan marka jalan dan rambu lalu lintas agar dapat menghindari kecelakaan.
20. Mengemudi Saat Musim Hujan
Musim hujan dapat membuat