bagaimana hasil yang dilaporkan panitia sembilan dalam sidang kedua bpupki

BpupkiSource: bing.com

Pada awal tahun 1945, Jepang masih berkuasa atas Indonesia. Namun, setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Setelah itu, dibentuklah panitia sembilan untuk membahas konstitusi Indonesia.

Sejarah Terbentuknya Panitia Sembilan

Pancasila Dan BpupkiSource: bing.com

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, para pemimpin Indonesia merasa perlu untuk membentuk sebuah badan yang dapat membantu mereka dalam menentukan bentuk pemerintahan yang baru untuk Indonesia. Badan ini dinamakan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI bertugas untuk membuat konstitusi Indonesia.

BPUPKI kemudian membentuk sebuah panitia khusus, yaitu Panitia Sembilan. Panitia ini terdiri dari sembilan orang yang mewakili perwakilan dari berbagai kelompok, seperti Partai Sosialis, Partai Komunis, Partai Islam, dan lain-lain.

Misi dari Panitia Sembilan

Konstitusi IndonesiaSource: bing.com

Misi dari Panitia Sembilan adalah untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang Dasar (RUU) yang akan membentuk konstitusi Indonesia. Konstitusi ini haruslah memenuhi keinginan dan kebutuhan dari berbagai kelompok masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu, Panitia Sembilan harus bekerja secara cermat dan hati-hati untuk mencapai tujuannya.

Sidang Kedua BPUPKI

Panitia Sembilan BpupkiSource: bing.com

Sidang kedua BPUPKI diadakan pada tanggal 10 Juli 1945. Pada sidang ini, Panitia Sembilan mempresentasikan hasil kerjanya selama dua minggu terakhir.

Panitia Sembilan melaporkan bahwa mereka telah berhasil merumuskan tujuh butir dalam RUU. Butir-butir tersebut adalah:

  1. Kedaulatan berada di tangan rakyat.
  2. Indonesia adalah sebuah negara yang merdeka dan bersatu.
  3. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  6. Ketuhanan yang Maha Esa.
  7. Kesatuan dalam kebhinekaan.
BACA JUGA   bagaimana perkembangan teknologi komunikasi saat ini

Reaksi dari BPUPKI

Rancangan Undang-Undang DasarSource: bing.com

Reaksi dari BPUPKI terhadap hasil yang dilaporkan oleh Panitia Sembilan cukup positif. Mereka merasa bahwa RUU yang disusun oleh Panitia Sembilan sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Namun, beberapa anggota dari BPUPKI masih merasa bahwa RUU yang disusun oleh Panitia Sembilan belum cukup memadai. Mereka menyatakan bahwa RUU tersebut masih terlalu pendek dan belum cukup rinci dalam menjelaskan hak dan kewajiban dari masyarakat Indonesia.

Akhir dari Sidang Kedua BPUPKI

Pembicaraan Dalam Sidang BpupkiSource: bing.com

Sidang kedua BPUPKI berakhir pada tanggal 17 Juli 1945. Meskipun masih ada beberapa anggota BPUPKI yang merasa bahwa RUU yang disusun oleh Panitia Sembilan belum cukup memadai, namun hasil dari sidang kedua ini dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk merumuskan konstitusi Indonesia yang baru.

Seiring berjalannya waktu, RUU yang disusun oleh Panitia Sembilan kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan akhirnya menjadi UUD 1945. UUD 1945 merupakan konstitusi Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini.

Kesimpulan

Konstitusi Indonesia Uud 1945Source: bing.com

Hasil yang dilaporkan oleh Panitia Sembilan pada sidang kedua BPUPKI merupakan langkah awal yang penting dalam proses merumuskan konstitusi Indonesia yang baru. Meskipun masih ada beberapa anggota BPUPKI yang merasa bahwa RUU yang disusun oleh Panitia Sembilan belum cukup memadai, namun hasil dari sidang kedua ini dianggap positif oleh sebagian besar anggota BPUPKI.

RUU yang disusun oleh Panitia Sembilan kemudian menjadi dasar untuk pembentukan UUD 1945. Meskipun telah mengalami beberapa perubahan, UUD 1945 masih menjadi konstitusi Indonesia yang berlaku hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *